Home / Archive for 2015
Rindu Rindu
ADA APA DENGANMU LIA…?
Seorang gadis kecil menangis meraung-raung di ruang tamu,
tak dipedulikannya semua orang yang berusaha menakut-nakutinya dengan tujuan ia
menghentikan suara tangisannya yang berisik memekakkan telinga, membahana
memenuhi seluruh sudut rumah, juga melenggang dengan bebasnya diterbangkan
angin nakal yang ingin berbagi suara tangis si gadis badung itu dengan para
tetangga dan orang-orang yang kebetulan lewat didepan rumahnya. Ia tak
peduli bahkan bila deretan nama-nama
setan sekalipun di paparkan untuk
membuatnya takut, tapi ia tetap tak bergeming, dia sedang asyik dengan dunianya
sendiri. Menggelepar-gelepar, meronta
bagaikan ikan yang kekurangan air. Orang tuanya memanggil teman-temannya
berharap ia akan berhenti menangis karena malu ada temannya melihat
kelakuannya. Tapi dasar anak-anak mereka tak membuatnya diam, malah semakin
menjadi, karena diolok-olok. Tak pelak benda apapun yang ada didekatnya
melayang kearah teman-teman yang mengolok-oloknya, sontak rombongan anak-anak
itupun bubar, ada yang melarikan diri, namun ada juga yang membalas
lemparannya, dengan meneriakinya “gila”.
Gadis kecil itupun berlari masuk kebawah kolong tempat tidurnya. Orang-orang yang sibuk menenangkannya atau
yang menakut-nakuti, dan menyakitinya bahkan nyaris menyerah. Ya ia tersakiti,
tak hanya tubuhnya akan tetapi juga
jiwanya tak luput dari rasa sakit, tapi ia tidak perduli, ia akan tetap
mengulanginya lagi bila ia merasa tidak nyaman akan sesuatu.
Bila sudah seperti itu, berjam-jam lamanya ia akan betah
untuk berkreasi dengan lagunya yang
bahkan mungkin mampu membuat pabrik obat sakil kepala laris manis
dibuatnya, demi memenuhi permintaan pembeli korban kebrutalan lantunan irama
yang cetar nan sumbang. Cicak di dinding semuanya bersembunyi menyelamatkan
diri, bila tahu caranya menggunakan kapas untuk menyumbat lubang telinga
mereka, mungkin para cicak di rumah
tersebut akan menambah tugasnya menjadi
penguntit kapas selain menjadi penguntit butiran nasi
Sebagian
cat di dinding rumah yang mulai mengelupas, mempercepat menggugurkan diri jatuh
ke lantai yang dingin, bahkan laba-labapun menggulungkan sarangnya untuk
bersembunyi, hanya jam dinding yang
tetap bergerak seirama waktu yang terus berputar, seakan stop watch yang akan
menghitung berapa lama kepiawaian si gadis kecil meluapkan tangisan protesnya.
Sudah
hamper lima jam, sinar matahari sudah mulai meredupkan diri, setelah letih
seharian memanggang apapun yang terkena sinarnya, begitupun si gadis kecil
sudah mulai letih, tangisannya tak lagi menghentak, berganti sedu sedan kecil
yang timbul tenggelam karena menahan kantuk, dan iapun akhirnya tertidur dengan
wajah yang kusut dan cemong sisa air mata yang mulai mengering. Entah apa yang
diimpikan dalam tidurnya, tapi sesekali suara
tangisnya yang sesenggukan terdengar kembali.
Para
penghuni rumah sibuk dengan urusan masing-masing, diluar rumah terdengar ada
anggota keluarga dan tetangganya yang sedang memperbincangkan kelakuan si gadis
kecil,yang baru saja terjaga, ia mendengarnya lamat-lamat di bawah kolong
tempat tidurnya yang gelap, namun baginya kolong tempat tidur itu sahabat
terbaiknya. Tak pelak pecahlah kembali tangisannya mendengar perbincangan
tersebut.
Dari
kejauhan terdengar suara adzan maghrib berkumandang, hari semakin gelap, segelap
hati si gadis kecil, suara jangkrik sayup-sayup terdengar menghiasi suasana. Datanglah suami
tetangganya tadi, ia baru pulang dari menarik becak, dengan lemah lembut ia
membujuk si gadis kecil agar mau menurut apa katanya.
“Sudah
diam, jangan nangis terus, tuh kan badanmu kotor, ayo lekas mandi, banyak
kumannya lho Lia” kata Kak Apin suami Yu Mia, seraya menarik Lia dari bawah
kolong tempat tidurnya dan segera menggendongnya ke belakang untuk mandi.
Lia
hanya menurut saja, air yang dingin mengguyur tubuhnya yang penat setelah
hampir seharian menangis, ditambah debu tipis di bawah kolong tempat tidurnya,
membuat tubuhnya semakin gerah.Tapi dengan mandi terasa menyejukkan dan air
mata tanpa suarapun ikut jatuh bersama jatuhnya air mandinya.
Kak
Apin dan Yu Mia adalah tetangga Lia, pasangan itu usianya lebih muda beberapa
tahun dari orang tua Lia, mereka baru dikaruniai satu orang anak laki-laki. Lia
sendiri tinggal dengan Nenek, Ibu, dan adik-adiknya, Bapaknya merantau untuk
mencari nafkah di luar pulau.
Lia
sudah selesai mandi, kini ia makan dengan disuapi Kak Apin, lagi-lagi air
matanya jatuh meleleh bercampur nasi yang ia makan, selesai makan Lia digendong
kerumah Kak Apin , malam itu Lia tidur dirumah Kak Apin dan Yu Mia.Udara malam
itu terasa dingin, bintang dan rembulan tersenyum melihat Lia yang tidur dengan
pulasnya, mungkin mereka sedikit bingung akan cerita matahari tentang Lia siang
tadi
Ayam
jago berkokok bersahut-sahutan, mentari pagi tampak masih malas untuk keluar
dari peraduannya, tapi karena penasaran dengan kabar Lia di pagi hari ini,
serta merta mentaripun segera menyingkirkan tabir awan yang menyelimutinya.
Lia
sudah siap berangkat sekolah, seakan ia sudah lupa dengan apa yang dilakukannya
seharian kemarin, beberapa teman dan tetangganya menyapanya, Liapun tersenyum
tersipu malu, menyahuti sapaan mereka dengan suaranya yang serak efek menangis
kemarin, begitupun sesampainya di sekolah, gurunyapun mau tak mau bertanya, dan
mencari tahu penyebab akan berubahnya suara Lia.
Lia…Lia…
Ada ada saja…
TANAMAN TERBAIK BEKAL HARI TUA
Bila muncul tren wanita tak lagi mau menikah, apalagi melahirkan, maka akan menimbulkan dampak
serius di masa mendatang untuk keberlangsungan suatu kaum atau Bangsa. Hal ini
di mungkinkan salah satu penyebabnya
adalah karena semakin tipisnya keimanan kaum wanita, sehingga mulai melupakan
kodratnya sendiri sebagai wanita, juga bisa di sebabkan banyak factor yang
lain.
Tuntutan kebutuhan hidup yang semakin tinggi, menjadikan manusia
berlomba-lomba untuk bekerja demi memenuhi kebutuhannya, tak terkecuali wanita,
di tambah budaya modern yang sangat menyuguhkan beragam cara hidup yang membuat
wanita terlena dan asyik terjebak di dalamnya. Sehingga berumah tangga dan
memiliki momongan menjadi suatu momok yang harus di hindari, karena akan
membelit wanita dengan beragam persoalan yang sedini mungkin harus di hindari
bagi mereka, demi mereguk kepuasan hidup yang bisa di katakana semu adanya.
Dunia modern utamanya di
Negara-negara maju memiliki semboyan
hidup yang mengabdikan diri untuk berlomba menarget akan pencapaian karier, kekayaan, keangkuhan, dan
ragam pencapaian yang lain. Sehingga memiliki kecenderungan memperbudak manusia
berkarakter individualis, melakukan
persaingan yang tidak sehat, dan yang terparah adalah bila sudah menjadikan
waktu sebagai Tuhan.
Waktu adalah sesuatu yang paling di hargai, sehingga kehadiran
pendamping hidup dalam ikatan pernikahan, terlebih seorang bayi hanya akan
menghabiskan waktu, tenaga dan biaya. Kenapa waktu….??? Karena dengan memiliki seseorang
yang harus di rawat, maka akan sangat menyita waktu dan perhatian, menjadikan
beban kerja bertambah, konsentrasi di tempat kerja terganggu, bahkan terpaksa harus meninggalkan pekerjaan untuk
beberapa waktu untuk cuti hamil dan memulihkan diri pasca persalinan.
Pengeluaran bertambah untuk kebutuhan merawat bayi, karena harus mencari
asisten rumah tangga, atau menitipkannya di semacam Taman Penitipan Anak. Bila biaya yang di keluarkan tak
sebanding dari gaji yang diperoleh di
tempat kerja, maka mau tidak mau, seorang Ibu bahkan harus rela meninggalkan
pekerjaannya untuk merawat bayinya. Karena itu waktu menjadi factor penentu
dari segala sebab akibat yang di timbulkan.
Wanita modern umumnya di negara-negara maju cenderung akan lebih
memilih mempertahankan karir daripada di ribetkan dengan tetek bengek hal semacam
itu, dia tidak akan rela bila karir bagus yang sudah di dapat dengan berbagai
rintangan dan persaingan terganggu, bahkan di mungkinkan lepas begitu saja
karena proses hamil dan melahirkan, atau
menjadi seorang Ibu.
Budaya wanita modern semacam ini membuat beberapa negara maju
memutuskan mengambil bermacam kebijakan memberikan bermacam fasilitas dan
tunjangan bagi penduduknya yang bersedia mempunyai anak, demi menanggulangi
dampak buruk yang akan dialami negaranya bila mayoritas penduduknya dalam hal
ini wanitanya tidak bersedia untuk melahirkan, untuk menjaga keseimbangan
antara populasi penduduk usia lanjut, usia produktif dan anak-anak.
Bermacam dampak dari menurunnya jumlah angka kelahiran pada suatu
negara yang berkelanjutan, menurut sumber yang saya baca adalah, melambatnya
potensi pertumbuhan ekonomi, yang di kenal dengan istilah GDP (gross domestic
product) di sebabkan daya konsumsi masyarakat
rendah, menjadikan pasar lesu dan biaya standar hidup pun akan mengalami
penurunan. Dampak lainnya, dana pensiun dan biaya untuk kesejahteraan sosial
akan meningkat, sementara pajak yang di hasilkan dari penduduk usia produktif menurun,
demikian juga alokasi kesehatan untuk para lansia akan meningkat.
Jika kita mau merenungi bagaiman masa depan kita tanpa seorang
anak, siapa yang akan merawat kita bila tiba masanya kita menjadi tua dan
rapuh, sudah tak sanggup lagi berbuat apa-apa untuk diri kita, tanpa
orang-orang yang mengasihi kita. Mungkin hal ini tidak akan terjadi, sebab penyesalan datangnya lambat dan selalu hadir
di belakang.
Jauhkan angan-angan untuk tinggal di sebuah panti jompo saat kita
tua, saya sudah pernah mengetahui dengan mata kepala saya sendiri bagaimana
menderitanya sebagian dari mereka yang berada di panti Jompo. Para penghuni
panti jompo tidak hanya orang-orang tua yang tidak memiliki keturunan, ironisnya ada juga
para orang tua yang sengaja di titipkan di situ oleh anak kandungnya karena
sesuatu, dan lain hal.
Kenapa semua itu sampai terjadi…??? Jawabnya adalah, kemungkinan
dari cara
mendidik anak yang salah di masa lalu Maka untuk mengantisipasi dampak
terburuk yang akan kita terima, bila kita di beri anugerah berupa anak oleh
Allah SWT, sebisa mungkin jagalah, bimbinglah ia dengan cara memberikan
pendidikan yang terbaik, khususnya dan utamanya adalah pendidikan agama, dalam
hal ini yang sesuai
dengan tuntunan Al- Qur’an, karena di dalamnya terdapat pengajaran budi pekerti, dan moral
yang di tentukan oleh Allah SWT pencipta
dari manusia itu sendiri. Cukupi kebutuhannya dengan jalan rezeki yang halal. Apa yang kita tanam kelak
itu yang akan kita petik.
SEMOGA BISA MENJADIKAN RENUNGAN
Sumber
: Jawa Pos
VALENTINE DAY’S IDENTIK DENGAN HAL NEGATIVE
Menurut sejarahnya
peringatan hari raya valentine berasal
dari bangsa Romawi, bermula dari kisah
seorang Santo Valentine yang di hukum mati dengan cara di penggal kepalanya pada tanggal 14 Februari 270 Masehi, karena melanggar
peraturan Kaisar Claudius tentang larangan
menikah ataupu menikahkan bagi rakyatnya.
Sebelum terjadinya tragedy yang menimpa Santo Valentine, bangsa Romawi
sebenarnya mempunyai tradisi memperingati hari raya untuk memuja Dewa mereka yang bernama
Lupercus setiap tanggal 15 Sebagai peringatan hari kasih sayang, namun ada juga
yang menyebutkan memperingati hari
kesuburan. Kemudian semenjak kisah Santo
Valentine tersebut, gereja katolik
merubah tradisi memperingati Dewa Lupercus menjadi memperingati Santo
Valentine. Dalam perkembangan
selanjutnya hari raya Valentine pun
mulai di tiadakan, namun masih ada juga kelompok gereja yang tetap
memperingatinya.
Perkembangan
akhir-akhir ini peringatan Valentine semakin di ekspos sedemikian rupa,
berbagai macam pernak pernik valentine sengaja di pajang di pertokoan dan Mall
jauh hari sebelumnya. Perayaan valentine bagi para ABG yang mulai suka meniru
gaya hidup orang Barat atau modern, mereka memaknai valentine tak ubahnya sebagai
moment pembenaran untuk
melepaskan keperawanan seorang gadis oleh kekasihnya, sebagai
pembuktian dari rasa cinta, dengan imbalan beberapa kotak coklat maupun bunga sebagai
imbalannya, sungguh sangat ironis sekali, keperawanan yang suci dan sangat
berharga di tukar dengan nilai yang
sangat murah, perilaku yang sangat-sangat
tidak selayaknya di tiru dan di
luar norma kesusilaan. Dalam dalam
pandangan agama perbuatan semacam ini
sangat- sangat di haramkan, termasuk perbuatan zina yang nyata
senyata-nyatanya. Bahkan ada berita yang
menyebutkan, bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa haram mengenai
perayaan Valentine ini
Valentine days sudah di
salah kaprahkan, di salah gunakan, maka saat moment tersebut bakal di peringati
beberapa hari lagi, kita semua dari segala pihak yang berkepentingan dari mulai
orang tua, masyarakat, dan pemerintah harus mengantisipasinya.
Para orang tua harus
lebih intensif dalam mengawasi kegiatan dan perilaku anak-anaknya beberapa hari
ini, memperketat izin keluar rumah bagi anak, dan mendampingi anak bilamana
memaksa tetap memerlukan keluar rumah, terutama saat moment valentine di
peringati, demikian juga masyarakat harus turut pro aktif mengamati dan menegur
bilamana ada aktifitas anak-anak muda
yang mencurigakan. Pemerintah bekerjasama dengan guru juga dapat membantu
melalui kampanye, bisa dalam bentuk tayangan iklan maupun penyelenggaraan
penyuluhan di sekolah-sekolah dll, tentang berbagai macam perilaku yang
membahayakan dan dampak negative yang di timbulkan. Pemerintah dalam hal ini
juga dapat membuat kebijakan melalui penerapan aturan jam malam, aturan pembatasan
penjualan miras dan kondom dll. Penjualan miras dan kondom di moment valentine
dari tahun ke tahun cenderung mengalami
peningkatan yang cukup signifikan, demikian juga penggunaan zat
aditif yang kita kenal sebagai narkoba dan sejenisnya seperti yang di lansir
di media.
Mencegah lebih baik
daripada mengobati, generasi muda kita perlu di selamatkan dari penanaman moral
yang salah, sebab di sinyalir ada
indikasi propaganda secara terang-terangan maupun terselubung, untuk
melunturkan moral generasi muda kita oleh oknum yang tidak bertanggung jawab baik
melalui media cetak maupun elektronik dsb.
Mari segera berbenah, berikan dan tanamkan ilmu agama yang kuat pada generasi
muda kita, dengan mencintai Allah dan Rasulnya, serta mengamalkan perintah dan
ajaran yang benar dari Allah SWT. Agar anak cucu kita selamat di kehidupan
dunia dan akhirat….Aamiin yra….
TERIMA KASIH
Dari pengamatan dan segala sumber
PERNIKAHAN IMPIAN BAGI WANITA
Pernikahan
adalah ikatan yang suci, tujuan seorang wanita maupun pria mengakhiri
masa lajangnya, untuk membentuk sebuah rumah tangga berharap mendapat kebahagiaan di dalamnya, memenuhi perintah
Allah SWT dan Rasulnya sesuai tuntunan agama………….
Idealnya pernikahan di lakukan dengan seseorang yang di cintai, namun tak semua wanita memiliki keberuntungan itu, bahkan mungkin untuk
sebagian wanita saat ia terpaksa harus menikah ia belum mempunyai kesiapan. Kenapa …???
Biasanya dikarenakan beberapa factor, misalnya kehamilan dini, baik
kehamilan dini hasil pergaulan bebas maupun kehamilan dini hasil pemerkosaan,
dan kasus yang terbanyak di masa lalu adalah di karenakan factor di jodohkan
oleh orang tua dll. Dengan demikian untuk
beberapa kasus wanita tak mempunyai hak untuk menentukan dengan siapa ia akan
menikah, kapan ia akan menikah, bahkan tujuan ia menikah pun menjadi tak
terpikirkan dengan matang, ataupun bahkan belum
memiliki gambaran itu.
Bagaimanakah kategori pernikahan
yang di impikan setiap wanita itu….???
Baik
pria maupun wanita pastilah memiliki harapan yang sama tentang pernikahan ini,
yang pertama pastilah ingin menikah dengan pujaan hatinya, seseorang yang menurutnya mampu
menggetarkan sanubarinya, yang senantiasa terbayang di pelupuk mata, yang mampu
menciptakan getar rindu dikala lama tak bersua, walau itu kadang hanya hitungan
jam saja lho. Betul tidak…??? hehehe….
Begitu
dahsyatnya rasa itu, sampai kadang membuat seseorang menjadi frustasi, orang
yang pandai pun akan menjadi bodoh karenanya. Hngga segala daya dan upaya pun
di lakukan demi tercapainya tujuan untuk mendapatkan cinta si pujaan hati. Jadi
di sini pernikahan di landasi rasa saling mencintai. Dengan cinta akan terbentuk rumah tangga yang kaya akan
rasa kasih sayang.
Kategori pernikahan impian selanjutnya adalah adanya komitmen antara
mempelai, komitmen tersebut bisa meliputi banyak hal, misalnya pembagian tugas
dan tanggung jawab, pengambilan keputusan bersama dalam setiap urusan dan problem,
menjaga hubungan baik antar anggota keluarga ke dua belah pihak, dsb.
Komitmen
ini bisa di ciptakan bersama, tapi tidak menutup kemungkinan akan terlahir tak
terucap dari sanubari masing-masing, yakni kesetiaan, kejujuran, penghormatan
dan pengorbanan terhadap pasangannya.
Tujuan yang utama dari
pernikahan adalah mempunyai keturunan, seorang wanita akan sangat merasa sebagai
wanita yang paling berbahagia di dunia ini, bilamana suaminya mengiginkan
memiliki keturunan terlahir dari rahimnya. Betapa merananya batin seorang
wanita bilamana mengetahui
ia di butuhkan hanya sebagai pelampiasan syahwat saja. Banyak kasus yang di
jumpai seorang istri yang terpaksa harus memenuhi perintah suaminya untuk
menggugurkan kandungannya, di karenakan sang suami merasa belum siap memiliki
keturunan.
Tak kalah penting dari semua itu adalah beribadah kepada Allah
SWT. Seorang istri yang baik
tentu menginginkan mempunyai seorang imam yang baik dalam rumah tangganya, yang
bisa di jadikan panutan dan pengayoman untuk kebutuhan spiritualnya. Dengan
sikap spiritual yang bagus maka akan terbentuk rumah tangga yang berketuhanan,
melahirkan generasi yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
Sisi Negative Pernikahan Paksaan
Pernikahan yang di
paksakan cenderung menimbulkan bermacam gejolak di dalam rumah tangga yang di
bina, pertengkaran, ketidak patuhan, kecurigaan, perselingkuhan, dan yang
paling buruk adalah perceraian.
Bilamana
kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah, maupun menyadari begitu
dahsyatnya dampak dari perceraian, maka hal ini tidak mustahil akan terjadi.
Perceraian
akan menimbulkan dampak yang buruk bagi psikologis semua pihak, baik si suami, si istri dan terutama bagi
anak-anak mereka.
Semua
hal ini tak kan terjadi bilamana ada pemikiran yang dewasa, iman dan takwa di
dalam diri, Maka begitu pentingnya ilmu agama dan moral bagi kehidupan. Sebagai
benteng menghadapi arus globalisasi yang begitu mudah menyeret kea rah
negative.
SEMOGA BERMANFAAT
TERIMA KASIH
PERNIKAHAN, KEHAMILAN, dan SEKS DINI
Pernikahan dini yakni pernikahan di bawah usia 16
tahun untuk wanita, dan di bawah usia 19
tahun untuk laki-laki, dalam undang-undang perkawinan di Negara kita Indonesia.
Pernikahan dini kerap menjadi sorotan kesehatan reproduksi, aborsi, kematian
ibu dan anak, lemahnya pengetahuan masyarakat,
utamanya para pemerhati hak–hak anak, karena memang bila di pandang dari segi
negatifnya, banyak sekali resiko dari pernikahan dini dan kehamilan dini.
Resiko tersebut meliputi putus sekolah,
terganggunya cara merawat, mengasuh, dan mendidik anak yang benar dll.
Putus sekolah, sebagian besar anak-anak yang
terlanjur menikah di usia dini akan memutuskan diri dari lingkungan pendidikan,
entah karena malu, ekonomi yang lemah, maupun factor yang lain, misal karena ada
aturan di lembaga pendidikan formal di Indonesia yang tidak memperbolehkan
peserta didik dengan status menikah. Dengan demikian putus sudah harapan bagi
mereka untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi di sekolah formal. Hal ini
menimbulkan dampak menurunnya kualitas hidupnya, karena mereka akan kesulitan untuk mendapatkan
pekerjaan dengan posisi yang bagus, sehingga berpeluang menciptakan kemiskinan
baru. Akan tetapi Sebenarnya hal ini bisa di siasati dengan cara menuntut ilmu pengetahuan pada jalur
pendidikan non formal.
Belum
matangnya organ-organ intim dan masih rendahnya pengetahuan untuk menjaga
kebersihan organ intim, berdampak pada rentan munculnya gangguan kesehatan reproduksi pada pelaku pernikahan
usia dini, misalnya : sifilis, kanker serviks dll
Pasangan yang sudah berhubungan seks kemungkinan
besar akan menimbulkan kehamilan, dalam hal ini bila mereka merasa belum siap
untuk menjadi orang tua, entah karena factor malu maupun ekonomi dll, besar
kemungkinan akan melakukan tindakan aborsi. Namun kehamilan dini ini bisa di
cegah dengan cara mengikuti program kb.
Kehamilan dan Melahirkan di usia yang masih terlalu
muda beresiko terjadinya peningkatan rasio kasus kematian pada calon ibu dan
bayinya menurut para pakar kesehatan. Dengan pendewasakan usia kehamilan akan
menurunkan rasio resiko kematian pada calon ibu dan bayi.
Tingkat Kematangan emosional dan pengetahuan yang kurang
tentang cara merawat, mengasuh, dan mendidik anak yang baik dan benar, menimbulkan pola asuh pada anak yang salah,
sehingga turut menyumbang lahirnya generasi bangsa yang kurang bermutu.
Demikian yang di katakan oleh para ahli di bidang pendidikan anak usia dini.
Kehamilan dini, di sini saya kategorikan dalam kehamilan dini karena usia
yang belum cukup dewasa, namun dalam ikatan pernikahan, dan kehamilan dini di
luar nikah, baik usianya belum cukup dewasa
maupun usianya sudah mencukupi.
Dalam kasus tersebut di atas, yang di luar nikah dan
usianya belum cukup dewasa, mereka sebagian besar adalah korban pelecehan
seksual dengan ancaman ataupun kekerasan. adapun kasus kehamilan di luar nikah
dengan umur yang cukup dewasa, sebagian dari mereka ada yang korban pelecehan
seksual, namun ada juga yang hasil hubungan gelap yang di dasari suka sama suka
(pergaulan bebas), yang bernasib baik akan menuju ke jenjang pernikahan, namun
yang bernasib buruk hanya akan jadi korban penipuan lelaki hidung belang.
Hal-hal demikian sangat berdampak buruk pada wanita
dan keluarganya, karena beratnya tekanan psikologis dan social yang mereka
terima. Juga berpeluang menjadikan
wanita berprofesi sebagai penjaja seks.
Lain halnya bila kehamilan dini karena factor usia
tersebut di dalam ikatan pernikahan, setidaknya semua pihak tahu resiko yang
akan di hadapi, cara mengurangi resiko, dan memiliki setidaknya dukungan dari
keluarganya.
Jadi sebenarnya yang mana yang harus
lebih di utamakan untuk di cegah dan di beri peringatan keras…???
Jawabnya adalah mencegah terjadinya melakukan hubungan seks
dini…!!!
Dini dalam usia, maupun dini dalam suatu hubungan (di
luar nikah)
Maka perlu di adakannya sosialisasi untuk merubah
stigma di masyarakat, tentang mitos “seorang gadis akan menjadi perawan tua
bila tidak menerima pinangan lelaki pertama yang meminangnya”
Sosialisasi oleh pemerintah, melalui tokoh masyarakat,
tokoh agama, guru dan orang tua, tentang dampak dari melakukan seks dini. Tak kalah
pentingnya adalah perlunya pendampingan pada calon mempelai, guna memberikan
wawasan tentang tugas dan fungsi di bentuknya rumah tangga yang akan di bina
oleh calon mempelai, jauh hari sebelum prosesi akad nikah di laksanakan, hal
ini untuk mengetahui kesiapan emosional masing-masing mempelai, apakah ada
unsur paksaan atau tidak, bisa di
ketahui juga dari sini.
Demikian yang
dapat saya tuliskan, mari kita semua saling mengajak kembali ke jalan yang
benar. Bilamana ada tulisan saya yang menyinggung , saya sebagai manusia biasa
mohon di ma’afkan. Semoga bermanfaat dan bisa kita ambil hikmahnya.
TERIMA
KASIH
KEHAMILAN DINI, PERNIKAHAN DINI dan UNDANG-UNDANG
Pernikahan adalah ikatan yang suci, ikatan yang menyatukan dua anak manusia dari jenis kelamin laki-laki dan wanita. Kenapa anak manusia…??? Karena pernikahan adalah aturan dari Allah SWT untuk umat manusia. Pernikahan adalah pembeda antara manusia dan binatang.
Pernikahan adalah jalan agar manusia dapat menyalurkan syahwatnya dengan benar, mencegah dari perbuatan zina yang di haramkan agama. Pernikahan juga di katakana ibadah, karena berfungsi untuk melanjutkan generasi umat manusia, generasi penerus yang di harapkan dan bisa menjadi kebanggaan bagi pasangan yang berharap akan keturunan.
Apakah undang-undang pernikahan itu dan apa fungsinya…???
Undang-undang pernikahan adalah aturan yang harus di cukupi syarat rukunnya. Baik agama maupun Negara dalam hal ini memiliki aturannya masing-masing, namun saling terkait dan melengkapi. Semua itu berfungsi untuk melindungi ke dua belah pihak dari hal-hal yang akan merugikannya , bilamana terjadi sesuatu di luar rencana di kemudian hari. Untuk mengatur hak-hak anak yang di hasilkan dari hubungan pernikahan.
Pernikahan Dini dan Undang-Undang Pernikahan.
Batasan minimum pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan di atur dalam Undang-undang, baik di wilayah hukum Negara Indonesia, maupun Negara lainnya di luar Indonesia, akan tetapi setiap Negara beda dalam penentuan umur minimalnya.
Di Indonesia tertuang dalam Undang-undang No 1tahun 1974 tentang Perkawinan Bab 2 pasal 7 ayat 1 berbunyi “ Perkawinan hanya di ijinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun.
Di dalam Peraturan Menteri Agama No 11 tahun 2007 Tentang Pencatatan Nikah Bab IV pasal 8 ” Apabila seorang calon suami belum mencapai umur 19 tahun (sembilan belas) tahun dan seorang calon istri belum mencapai umur 16 (enam belas) tahun, harus mendapat dispensasi dari pengadilan. Selanjutnya Peraturan Menteri Agama No 11 tahun 2007 Tentang Pencatatan Nikah Bab IV pasal 7 “Apabila seorang calon mempelai belum mencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun harus mendapat ijin tertulis kedua orang tua. Di karenakan dalam umur tersebut ke dua mempelai dianggap masih perlu mendapat bimbingan dan pengawasan dari orang tua.
Undang-undang di buat dengan tujuan mengikat, namun undang-undang juga memberi kelonggaran untuk kasus-kasus tertentu atau luar biasa. Kenapa…??? Karena sebagaimana kita ketahui seperti kasus yang masih hangat di perbincangkan sekarang ini. Seorang anak berusia 12 tahun di Tuban yang telah hamil, alangkah kejamnya bilamana undang-undang itu bersifat kaku.
Maka sudah barang tentu segala sesuatu haruslah ada jalan keluarnya, yakni pemerintah melalui pengadilan harus memberi dispensasi, agar masalah anak tersebut segera terselesaikan.
Setiap kebijakan selalu menghasilkan reaksi pro dan kontra, begitupun keputusan yang berkenaan dengan kasus tersebut. Masyarakat, dalam hal ini masyarakat yang tergabung dalam pemerhati anak. Mereka kerap kali menentang pernikahan dini. Semoga tidak dalam kasus ini.
Pernikahan Dini dan Kehamian Dini
Pernikahan dini dan kehamilan dini selalu menjadi kontrafersi di masyarakat. Masyarakat kerap kali akan membenarkan pernikahan dini bilamana telah terjadi kehamilan dini, namun akan sangat menentang pernikahan dini untuk mencegah perbuatan zina. Yang benar bagaimana ya…???
Semua itu tergantung bagaimana dan dari sudut pandang mana menyikapinya. Menurut ajaran Islam, menikah dini itu jauh lebih baik dan di halalkan dari pada terjadi perzinahan. Umur yang sudah baligh tidak bisa di atur dalam undang-undang manapun, sudah dari sananya… Maka ketika seseorang sudah mencapai umur yang baligh, birahi untuk melakukan seks mulai muncul seiring bertambahnya usia. Maka bilamana control orang tua,guru, masyarakat dan pemerintah kurang dalam mengantisipasinya, kasus-kasus seperti ini akan semakin sering terjadi kemudian hari. dan lagi- lagi pihak wanita lah yang akan menjadi korban yang paling terkena imbasnya.
Kenapa orang tua,guru, masyarakat dan pemerintah …???. Karena orang tua adalah pendidik yang pertama dan utama, orang tua memiliki posisi mengawasi yang stategis sebab lebih dekat dan lebih sering berjumpa sebagai keluarga.
Guru dapat memainkan perannya sebagai orang tua pengganti di saat anak berada dalam pengawasannya di sekolah. Guru harus senantiasa berusaha memberi motivasi dan penjelasan tentang baik buruk dan sebab akibat (dampak) yang akan di terima anak bila melakukan sesuatu hal, dalam hal ini guru agama dan BK lebih besar peranannya.
Masyarakat bisa membantu meminimalisir kejadian seperti ini bilamana masyarakat peka dan tanggap akan perilaku yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka, dengan masih mengganggap tabu bilamana ada lawan jenis yang bukan muhrimnya berboncengan , atau berduaan tanpa pengawasan dan pengawalan dari orang tua atau family terdekat.
Pemerintah adalah penentu kebijakan, dengan memberi batasan-batasan terhadap penyiaran acara televisi sesuai jam tayang yang pantas bagi umur anak, penguncian situs-situs porno maupun gambar-gambar porno yang kerap kali tiba-tiba muncul di saat anak sedang mencari informasi yang berkenaan dengan tugas sekolah mereka, pembatasan peredaran miras di lokasi-lokasi tertentu saja dan masih banyak lagi yang bisa di lakukan pemerintah dalam hal ini.
Keluaraga, guru, masyarakat dan pemerintah adalah satu kesatuan yang tak dapat di pisahkan untuk mencegah segala sesuatu yang buruk untuk menjadikan semuanya lebih baik demi kepentingan bersama. Semoga ke depan kasus kehamilan dini tidak terjadi lagi, dan pernikahan dini bisa di minimalisir dengan kekompakan dan dukungan semua pihak.
MOHON MA’AF BILA ADA SALAH KATA
SEMOGA BERKENAN, BERMANFAAT
&
TERIMA KASIH
Langganan:
Postingan
(
Atom
)
Mengenai Saya
Diberdayakan oleh Blogger.